Melaksanakan amanat Pasal 44 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, maka kami umumkan bahwa PT Marga Dinamik Perkasa berencana melakukan Usaha dan/atau Kegiatan Operasional Depo Angkutan dan Workshop Di Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada dengan spesifikasi kegiatan adalah sebagai berikut :
Nama Pemrakarsa |
: PT Marga Dinamik Perkasa |
Jenis Kegiatan |
: Depo Angkutan dan Workshop |
Jumlah Armada |
: 201 Unit |
Luas Lahan |
: 13.750 M2 |
Lokasi Kegiatan |
: Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada |
Kegiatan Operasional Depo Angkutan dan Workshop diperkirakan dapat menimbulkan dampak lingkungan, baik dampak positif maupun dampak negatif.
Bagi masyarakat yang akan memberikan saran, pendapat dan tanggapan atas usaha dan/atau kegiatan tersebut agar menyampaikannya secara tertulis dengan mencantumkan data identitas (nama/alamat) ditujukan kepada :
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat.
Jalan H.M. Rafi'i No. 169 Telp./Fax. (0532) 21071.
E-Mail : dlh.kotawaringinbarat@gmail.com
Batas waktu penyampaian saran, pendapat dan tanggapan paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal pengumuman ini.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian.
Diumumkan di Pangkalan Bun
Pada tanggal 7 Januari 2021
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Kotawaringin Barat
ttd
Ir. Bambang Djatmiko Trikora, M.Si.
NIP. 19620706 199103 1 009
Tembusan:
- Bupati Kotawaringin Barat
- Camat Pangkalan Lada
|