• +62-0532-21071
  • admin@dlh.kotawaringinbaratkab.go.id

Permohonan Perubahan Persetujuan Lingkungan PT. Kalimantan Sawit Abadi

Permohonan Perubahan Persetujuan Lingkungan Usaha dan/atau Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit, PKS dan Rencana Pemanfaatan Gas Methane PLT Biogas (PLTBg) Luas HGU 2.000 Hektar, Kapasitas PKS 90 Ton TBS/Jam dan Kapasitas PLTBg 2,4 MW di Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat oleh PT. Kalimantan Sawit Abadi

Isi Pengumuman :

Melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka kami umumkan bahwa PT. Kalimantan Sawit Abadi mengajukan permohonan Perubahan Persetujuan Lingkungan terhadap Usaha dan/atau Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit, Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) di Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan spesifikasi kegiatan adalah sebagai berikut :

Nama Pemrakarsa : PT. Kalimantan Sawit Abadi
Jenis Kegiatan : Perkebunan Kelapa Sawit, Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit dan Pembangkit Listrik
    Tenaga Biogas (PLTBg)
Luas / Kapasitas : HGU 2.000 Ha, Kapasitas PKS 90 Ton TBS/Jam, Kapasitas PLTBg 2,4 MW
Lokasi Kegiatan : Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan

Usaha dan/atau Kegiatan tersebut di atas diperkirakan dapat menimbulkan dampak lingkungan, baik dampak positif maupun dampak negatif. 

Bagi masyarakat yang akan memberikan saran, pendapat dan tanggapan atas usaha dan/atau kegiatan tersebut agar menyampaikannya secara tertulis dengan mencantumkan data identitas (nama/alamat) ditujukan kepada :
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat.
Jalan H.M. Rafi'i No. 169 Telp./Fax. (0532) 21071.
E-Mail : dlh.kotawaringinbarat@gmail.com

Batas waktu penyampaian saran, pendapat dan tanggapan paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal pengumuman ini.

Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian.

Diumumkan di Pangkalan Bun
Pada tanggal 2 Juni 2022

Ditandatangani secara elektronik oleh:
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Kotawaringin Barat

 

Fitriyana, S.T.
NIP. 19750907 200003 2 005

Pindai Gambar :
Klik pada gambar untuk memperbesar gambar
Tanggal Posting : 02 Juni 2022
Diposting oleh : Administrator DLH Kobar